1. Gambaran Umum
Landasan Hukum Keberadaan Perusahaan.
Didirikan dengan akte notaris Zulkarnain Ali, SH, Sp.N ditetapkan di PekanBaru pada
tanggal 6 Agustus 2008 dengan Akte No. 32.
Nature of Business Perusahaan mengusahakan produk agribisnis
dengan wawasan yang berbasis ramah lingkungan,
“green concept”
dan berdaya saing kuat baik daya tarik industri maupun daya saing usaha.
2. Visi Perusahaan
Visi perusahaan adalah mewujudkan PT Palm Asih Jaya menjadi suatu perusahaan agribisnis yang maju dan sehat serta memiliki daya saing yang kuat dalam jangka 4 tahun ke depan.
3. Misi Perusahaan
Yang menjadi misi PT Palm Asih Jaya adalah:
Asih kepada sesama makhluk Allah.
Mempertahankan keseimbangan akan lingkungan, baik manusia, alam yang akan menjadi kemuliaan bagi Tuhan.
Tersedianya lapangan pekerjaan.
Pertumbuhan perusahaan.
4. Maksud dan Tujuan Perusahaan
Menurut Akte Pendirian No. 32 yang disahkan oleh Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-52669.AH.01.01 Tahun 2009, perusahaan menjalankan usaha dalam bidang perkebunan, peternakan, perikanan, transportasi, perdagangan, jasa konstruksi dan pengembang, mechanical engineering, telekomunikasi, survey pemetaan, pabrik kelapa sawit, assembling dan industri serta berlandaskan kepada asas:
Mempertahankan dan meningkatkan pendapatan secara nasional
Memperluas lapangan pekerjaan
Memelihara kelestarian alam (air, udara dan kesuburan tanah)
5. Kegiatan Perusahaan
Usaha yang dilakukan adalah pengembangan areal perkebunan Kelapa Sawit serta akan menjadi agen pembangunan (Agent of Development).
6. Budaya Perusahaan
Dalam rangka merealisasikan Visi, Misi dan Tujuan Perusahaan perlu ditanamkan suatu budaya perusahaan yang berdasarkan: Kebersamaan, Keterbukaan, Keterpaduan, Keselarasan dan Kepedulian (5-K).
7. Susunan Komisaris, Dewan Direksi
Komisaris Utama : Drs. Saut Marasal Hasibuan
Komisaris : Jamarden Sinaga, MBA
: Ir. I Gusti Gde Nyoman Wiratama
Direktur Utama : Morden Simarmata
Direktur : Encep S. Hadnawijaya





